Kekerasan
terhadap anak sebagai penghambat masa depan Indonesia
Di
Indonesia belakangan ini banyak kasus kekerasan terhadap anak, baru-baru ini
kita baru saja dihebohkan dengan kasus pembunuhan
keji yang terjadi di Surabaya pada seorang anak yang masih berusia 3,5 tahun,
dibunuh tetangganya sendiri, lalu jenazah anak itu disemen di rumah tersangka.
Selain itu marak juga terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak,
diantaranya dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Secara kuantitatif jumlah anak yang dilaporkan mengalami
tindakan kekerasan setiap tahunnya
meningkat sedikitnya ada 2.637
kasus kekerasan pada tahun 2012, 2.509 kasus pada tahun 2011, dan 2.426 kasus
pada tahun 2010 berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
Indonesia
yang terkenal dengan nilai keramahannya, saling menghormati dan menghargai ini justru mengalami masalah tindak kekerasan
terhadap anak yang cukup besar jumlahnya. Hal ini seharusnya menjadi dilema
bagi seluruh lapisan masyarakat dan mewujudkan upaya untuk mengurangi
terjadinya tindak kekerasan ini.
Anak yang seharusnya
mendapatkan attachment dan kasih sayang dari orang disekelilingnya terutama
orangtua, justru malah mengalami tindak kekerasan, sehingga anak tidak dapat
bertumbuh dan berkembang secara baik. Anak sering
dijadikan objek tindakan kekerasan karena adanya asumsi tersendiri bahwa anak
lemah, dan tak berdaya (powerless). Ironisnya, kebanyakan kasus kekerasan
pada anak terjadi di lingkungan terdekat anak, antara lain lembaga pendidikan
dan lingkungan bermain anak. Terlebih, kekerasan dilakukan oleh orang terdekat,
misalnya orangtua dan guru.
Adapun
factor yang menyebabkan kekerasan terjadi pada anak ialah :
1.
Faktor internal ialah factor kondisi anak itu sendiri dan factor pada
orangtua.
Factor
kondisi anak sendiri, seperti : anak
yang mengalami sakit sehingga mendatangkan masalah, hubungan yang tidak
harmonis antara anak dan orangtua, anak yang sulit diatur sikapnya, kehadiran
anak yang tidak dikehendaki (anak diluar nikah), anak yang mengalami cacat baik
mental maupun fisik.
Faktor
pada orangtua, seperti : Pengalaman orangtua yang saat kecil di didik dengan
kekerasan, mengalami gangguan emosional, karakter pribadi yang belum matang
(terutama mereka yang telah mendapatkan anak
sebelum usia 20 Tahun), orangtua pecandu narkotika atau peminum alkohol,
keluarga broken home.
2.
Sedangkan factor eksternal ialah factor
lingkungan social.
Factor lingkungan social, seperti :
adanya toleransi dari masyarakat terhadap hukuman fisik, kondisi kemiskinan,
adanya nilai dalam masyarakat bahwa anak merupakan milik orangtuanya sendiri.
Berbicara mengenai
dampak yang dialami anak yang menjadi korban tindak kekerasan adalah
1. Secara
Fisik : Sakit yang serius, luka yang parah,
anak akan mengalami kecacatan, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
2. Secara
Psikologis : Kurangnya motivasi atau harga diri, problem kesehatan mental,
misalnya kecemasan berlebihan, problem dalam hal makan, susah tidur.
3. Secara
Sosial : anak menjadi bersifat agresif/pemarah, menjadi pendiam, suka menarik
diri dari pergaulan dan mengalami ketakutan yang berlebihan.
Dampak tersebut sangat menggangu pertumbuhan dan
perkembangan anak sebagaimana mestinya.
Saya sangat setuju dengan pendapat sebagian
masyarakat yang mengatakan bahwa Anak-anak adalah generasi
penerus bangsa, anak adalah potensi masa depan, anak adalah asset terpenting
suatu bangsa. Karena kedepannya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh generasi mudanya
pada saat ini. Mereka adalah agen perubah (agen of change) yang akan menjadi
salah satu penentu terpenting masa depan bangsa ini. Namun bagaimana bangsa ini
bisa menjadi lebih baik bila generasi yang diharapkan mampu membawa perubahan
justru sangat tragis nasibnya, banyak yang mengalami tindak kekerasan.
Oleh karena itu kita sebagai
bangsa Indonesia yang tidak ingin melihat keterpurukan bangsa ini kedepannya,
marilah kita saling peduli seorang terhadap yang lain, terutama terhadap anak, mewujudkan
kelompok control dalam masyarakat. Jangan hanya menunggu reaksi dari pemerintah
dan aparat yang berwenang, tapi inilah saatnya kita bertindak. Karena apabila
tidak ada kepedulian dari kita, maka kedepannya adalah waktunya kita untuk
melihat tindakan kekerasan terhadap anak ini merajalela, bangsa ini menjadi
terancam oleh tidak adanya perlindungan. Dan jangan terlalu berharap banyak
untuk kita dapat merasakan Negara yang mengalami perubahan menuju masa depan yang sejahtera.
NOW,
THIS IS TIME TO ACTION !!!
Sumber :
Suyanto, Bagong. 2003. Masalah Sosial
anak. Jakarta : Kencana Predana Media Grup.
No comments:
Post a Comment