MARI BERBAGI PENGETAHUAN,
PENDAPAT ANDA SANGAT BERMANFAAT.

Thursday, May 16, 2013

Kekerasan terhadap anak sebagai penghambat masa depan Indonesia


Kekerasan terhadap anak sebagai penghambat masa depan Indonesia

            Di Indonesia belakangan ini banyak kasus kekerasan terhadap anak, baru-baru ini kita baru saja dihebohkan dengan kasus pembunuhan keji yang terjadi di Surabaya pada seorang anak yang masih berusia 3,5 tahun, dibunuh tetangganya sendiri, lalu jenazah anak itu disemen di rumah tersangka. Selain itu marak juga terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak, diantaranya dilakukan oleh ayahnya sendiri.
            Secara kuantitatif jumlah anak yang dilaporkan mengalami tindakan kekerasan  setiap tahunnya meningkat sedikitnya ada 2.637 kasus kekerasan pada tahun 2012, 2.509 kasus pada tahun 2011, dan 2.426 kasus pada tahun 2010 berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.
Indonesia yang terkenal dengan nilai keramahannya, saling menghormati dan menghargai  ini justru mengalami masalah tindak kekerasan terhadap anak yang cukup besar jumlahnya. Hal ini seharusnya menjadi dilema bagi seluruh lapisan masyarakat dan mewujudkan upaya untuk mengurangi terjadinya tindak kekerasan ini.
Anak yang seharusnya mendapatkan attachment dan kasih sayang dari orang disekelilingnya terutama orangtua, justru malah mengalami tindak kekerasan, sehingga anak tidak dapat bertumbuh dan berkembang secara baik. Anak sering dijadikan objek tindakan kekerasan karena adanya asumsi tersendiri bahwa anak lemah, dan tak berdaya (powerless).  Ironisnya, kebanyakan kasus kekerasan pada anak terjadi di lingkungan terdekat anak, antara lain lembaga pendidikan dan lingkungan bermain anak. Terlebih, kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, misalnya orangtua dan guru. 
Adapun factor yang menyebabkan kekerasan terjadi pada anak ialah :
1.      Faktor internal ialah factor  kondisi anak itu sendiri dan factor pada orangtua.
Factor kondisi anak sendiri, seperti  : anak yang mengalami sakit sehingga mendatangkan masalah, hubungan yang tidak harmonis antara anak dan orangtua, anak yang sulit diatur sikapnya, kehadiran anak yang tidak dikehendaki (anak diluar nikah), anak yang mengalami cacat baik mental maupun fisik.
Faktor pada orangtua, seperti : Pengalaman orangtua yang saat kecil di didik dengan kekerasan, mengalami gangguan emosional, karakter pribadi yang belum matang (terutama mereka yang telah mendapatkan anak  sebelum usia 20 Tahun), orangtua pecandu narkotika atau peminum alkohol, keluarga broken home.
2.      Sedangkan factor eksternal ialah factor lingkungan social.
Factor lingkungan social, seperti : adanya toleransi dari masyarakat terhadap hukuman fisik, kondisi kemiskinan, adanya nilai dalam masyarakat bahwa anak merupakan milik orangtuanya sendiri.

Berbicara mengenai dampak yang dialami anak yang menjadi korban tindak kekerasan adalah
1.      Secara Fisik : Sakit yang serius, luka yang parah,  anak akan mengalami kecacatan, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
2.      Secara Psikologis : Kurangnya motivasi atau harga diri, problem kesehatan mental, misalnya kecemasan berlebihan, problem dalam hal makan, susah tidur.
3.      Secara Sosial : anak menjadi bersifat agresif/pemarah, menjadi pendiam, suka menarik diri dari pergaulan dan mengalami ketakutan yang berlebihan.
Dampak tersebut sangat menggangu pertumbuhan dan perkembangan anak sebagaimana mestinya.

Saya sangat setuju dengan pendapat sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, anak adalah potensi masa depan, anak adalah asset terpenting suatu bangsa. Karena kedepannya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh generasi mudanya pada saat ini. Mereka adalah agen perubah (agen of change) yang akan menjadi salah satu penentu terpenting masa depan bangsa ini. Namun bagaimana bangsa ini bisa menjadi lebih baik bila generasi yang diharapkan mampu membawa perubahan justru sangat tragis nasibnya, banyak yang mengalami tindak kekerasan.
Oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia yang tidak ingin melihat keterpurukan bangsa ini kedepannya, marilah kita saling peduli seorang terhadap yang lain, terutama terhadap anak, mewujudkan kelompok control dalam masyarakat. Jangan hanya menunggu reaksi dari pemerintah dan aparat yang berwenang, tapi inilah saatnya kita bertindak. Karena apabila tidak ada kepedulian dari kita, maka kedepannya adalah waktunya kita untuk melihat tindakan kekerasan terhadap anak ini merajalela, bangsa ini menjadi terancam oleh tidak adanya perlindungan. Dan jangan terlalu berharap banyak untuk kita dapat merasakan Negara yang mengalami perubahan menuju  masa depan yang sejahtera.
NOW, THIS IS TIME TO ACTION !!!



Sumber :
Suyanto, Bagong. 2003. Masalah Sosial anak. Jakarta : Kencana Predana Media Grup.

No comments:

Post a Comment